Sebelum 2008, Paket Undang-undang Politik Rampung

Rabu, 26 Juli 2006

JAKARTA -- DPR berharap, sebelum 2008, paket undang-undang politik bisa dirampungkan. "Paket undang-undang politik akan menjadi prioritas untuk diselesaikan pada 2007," ujar Ketua DPR Agung Laksono kemarin.

Paket undang-undang itu adalah Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPD, Undang-Undang Partai Politik, serta Undang-Undang Organisasi Massa.

DPR sudah mengajukan hak inisiatif untuk membahas Undang-Undan

...

Berita Lainnya