Setiap Reses DPR Dapat Rp 40,5 Juta

"Aspirasi itu disampaikan ke BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). Badan itu kemudian memutuskan untuk menambahnya," papar Faisal.

Selasa, 25 Juli 2006

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam setiap masa reses akan mendapatkan dana tambahan Rp 40,5 juta.

"Dana ini dipakai untuk kunjungan kerja perorangan," ujar Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.

Tambahan dana itu, kata Faisal, merupakan permintaan anggota DPR yang mengeluh karena minimnya dana untuk mengumpulkan konstituen di daerah pemilihannya. "Aspirasi itu disampaikan ke BURT (Badan Urusan Ru

...

Berita Lainnya