Penahanan Suwarna Sah

Selasa, 25 Juli 2006

Jakarta - Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Wisnu Baroto, menyatakan penahanan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah sah. Sebab, sebagian besar saksi perkara korupsi program pembangunan perkebunan kelapa sawit 1 juta hektare itu adalah bawahan Suwarna sehingga dikhawatirkan mereka akan terpengaruh. "Penyidik perlu menahan untuk menghindari hal-hal tersebut," kata Wisnu dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Kresna Menon kemarin.

...

Berita Lainnya