"Amerika Tak Dikte Satuan Tugas Terorisme"

Selasa, 25 Juli 2006

JAKARTA - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menjamin Satuan Tugas Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara akan bekerja secara profesional. Dalam tugasnya, satuan yang beranggotakan 32 jaksa ini akan tetap menggunakan perundangan-undangan Indonesia. "Jadi nggak usah khawatir kita akan didikte (Amerika Serikat)," kata Abdul Rahman Saleh, yang biasa disapa Arman, kemarin.

Ia mengungkapkan hal itu setelah Wakil Jaksa Agu

...

Berita Lainnya