Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bareng

Tidak berlaku bagi satuan fungsi pelayanan.

Selasa, 25 Juli 2006

Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara meneken surat keputusan bersama penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2007. "Kami harapkan dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini akan meningkatkan kinerja ekonomi negara serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie kemarin.

Tiga menteri itu menyepakati

...

Berita Lainnya