Dua Jaksa Kasus Jamsostek Jadi Tersangka

Meninggalkan kantor sejak pukul 2 siang.

Sabtu, 22 Juli 2006

JAKARTA -- Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menetapkan dua jaksa kasus Jamsostek, Burdju Ronni dan Cecep Sunarto, sebagai tersangka. Dua jaksa itu diduga menerima suap saat memeriksa kasus korupsi Jamsostek dengan terdakwa Ahmad Djunaedi. "Tim penyidik kepolisian tinggal mengajukan izin ke Jaksa Agung untuk memanggil tersangka," kata Hendarman Supandji, Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seusai salat Jumat d

...

Berita Lainnya