Pengadilan Gelar Sidang Praperadilan Suwarna
Jumat, 21 Juli 2006
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menggelar sidang permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna A.F. terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Praperadilan itu diajukan Suwarna untuk menguji sah-tidaknya penyidikan dan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Suwarna hadir dalam sidang praperadilan itu. Mengenakan batik berwarna keemasan, Suwarna membacakan permohonan praperadilan. Suwarna mengatakan penyid
...