Nazaruddin Tidak Perintah Hamid Tentukan Harga Segel

Rabu, 19 Juli 2006

JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin tidak pernah memerintah anggota KPU, Hamid Awaludin, memimpin rapat penentuan harga segel pemilu pada 14 Juni 2004. Sebab, penentuan harga segel wewenang Daan Dimara, yang telah ditunjuk sebagai ketua panitia pengadaan.

"Saya tidak memerintahkan (Hamid menentukan harga)," kata Nazaruddin ketika menjadi saksi dalam sidang terdakwa Daan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, k

...

Berita Lainnya