Kasus Jaksa Jamsostek ke Penyidikan

Senin, 17 Juli 2006

JAKARTA -- Status kasus dugaan penerimaan uang oleh dua jaksa kasus Jamsostek ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus ini sudah ada," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji seusai acara gerak jalan santai memperingati Hari Bakti Adhyaksa di Kejaksaan Agung kemarin.Hendarman menjelaskan pemeriksaan kasus dua jaksa ini saat ini ditangani kepolisian. Sebab, kata dia, sesuai dengan Pasal 8...

Berita Lainnya