Komnas HAM Minta Panggilan Paksa

Senin, 17 Juli 2006

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah mengirimkan permohonan panggilan paksa terhadap para saksi yang diduga terlibat dalam kasus penculikan aktivis pada 1997-1998. Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K. Susilo mengatakan surat permohonan sudah dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin lalu. "Permohonan itu (dikirimkan) setelah Komnas HAM melayangkan dua kali panggilan tapi tidak pernah ditanggapi," ujar Zoemrotin di kantor...

Berita Lainnya