Badan Kehormatan Pecat Anggota DPR

"Keputusan ini bersifat final."

Minggu, 16 Juli 2006

Jakarta -- Badan Kehormatan memecat anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI karena melanggar kode etik. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Badan Kehormatan di Wisma DPR RI di Kopo, Jawa Barat, sejak Jumat petang hingga kemarin.

"Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa banding," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus T. Lumbuun kepada Tempo. Gayus menyatakan, ini sebuah keputusan bersejarah, "Karena untuk pertama kalinya ada anggota Dewan

...

Berita Lainnya