Komisi Yudisial Siapkan Usul Amendemen

Jumat, 14 Juli 2006

JAKARTA -- Komisi Yudisial mengajukan usul amendemen Undang-Undang Komisi Yudisial ke Dewan Perwakilan Rakyat. Usul ini ditempuh setelah dipastikan Presiden menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terhadap Undang-Undang Komisi Yudisial.

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqodas mengatakan alasan yang mendesak dan memaksa diterbitkannya perpu adalah adanya judicial corruption atau korupsi di lembaga peradilan. "Itu suda

...

Berita Lainnya