Kewenangan TNI Membeli Senjata Dibatasi

"Sekarang ini sudah satu pintu, tapi masih terlalu besar."

Kamis, 13 Juli 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan membatasi kewenangan TNI dalam pembelian senjata mulai bulan ini. Setiap angkatan, juga Markas Besar TNI, tidak dapat lagi membeli senjata secara langsung dalam jumlah tertentu.

"Untuk pembelian di atas Rp 50 miliar, keputusan di tangan Menteri Pertahanan," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kepada Tempo kemarin.

Pembatasan kewenangan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2006 tanggal 6 Ju

...

Berita Lainnya