Tata Ruang Daerah Tertinggal Perlu Diperhatikan

Kamis, 13 Juli 2006

Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf meminta tata ruang daerah tertinggal diberi perhatian lebih. Sebab, ia berharap, pada 2024 tak ada lagi daerah tertinggal di Indonesia.

"Posisi masyarakat dalam Rancangan Undang-Undang Penataan Ruangan tidak hanya sebagai obyek dan korban tata ruang, tapi juga subyek yang ikut melakukan perencanaan," ujarnya dalam rapat Panitia Khusus RUU Penataan Ruangan di DPR Jakarta kemarin

Selama ini,

...

Berita Lainnya