Terdakwa Penembakan di Freeport Dipanggil Paksa

Rabu, 12 Juli 2006

JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penembakan karyawan PT Freeport Indonesia untuk ketiga kalinya gagal digelar. Para terdakwa menolak disidangkan di Jakarta. "Ini sudah panggilan kedua, tapi mereka menolak datang. Maka para terdakwa akan dipanggil secara paksa pada sidang pekan depan," ujar ketua majelis hakim Andriani Nurdin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Menurut Andriani, majelis hakim akan membuat penetapan panggilan p

...

Berita Lainnya