Departemen Pertahanan Siap Laporkan ke Polisi

Dua pelaku, Henry Leo dan Mayjen Subarda Midjaja, berjanji tak melewati tenggat.

Rabu, 12 Juli 2006

Jakarta -- Departemen Pertahanan menyiapkan perlengkapan administrasi guna menyeret pengusaha Henry Leo dan mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Mayjen TNI (Purnawirawan) Subarda Midjaja ke polisi. Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana perumahan prajurit Departemen Pertahanan sekitar Rp 225 miliar.

"Laporan ke polisi akan kami buat pekan depan," kata Ketua Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit Departemen Perta

...

Berita Lainnya