Kejaksaan Agung Perintahkan Klarifikasi D.L. Sitorus

Menurut penyidik, uang Rp 84,6 miliar itu justru ditawarkan oleh mantan pengacara Sitorus.

Selasa, 11 Juli 2006

JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin telah memerintah aparatnya mengklarifikasi tuduhan terdakwa korupsi D.L. Sitorus akan adanya pemerasan yang dilakukan jaksa penuntut umum Jasman. "Hari ini saya keluarkan surat perintah ke Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mengklarifikasi D.L. Sitorus," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Klari

...

Berita Lainnya