Gelar Perkara Kasus Henry-Prajogo

Markas Besar Kepolisian RI akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penggelapan keuntungan Chandra Asri dengan tersangka Prajogo Pangestu.

Senin, 10 Juli 2006

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penggelapan keuntungan Chandra Asri dengan tersangka Prajogo Pangestu. Dalam gelar perkara yang rencananya dilakukan minggu ini, polisi akan melibatkan kejaksaan dan ahli keuangan. "Gelar perkara dimaksudkan untuk menentukan apakah kasus itu masuk kategori pidana atau perdata," kata juru bicara Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, kepada wartawan di Jaka...

Berita Lainnya