Pelindung Pekerja Indonesia Hampir Terbentuk

Senin, 10 Juli 2006

JAKARTA -- Draf aturan pembentukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia selesai dibahas dalam rapat interdepartemen. Tapi tim interdepartemen belum menentukan komposisi anggota badan nasional tadi. "Hasilnya sudah diserahkan kepada Sekretaris Kabinet untuk dibuat keputusan presiden," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno, Jumat lalu. Badan nasional ini berbentuk nondepartemen, yang bertugas mengurusi...

Berita Lainnya