Presiden Tolak Indonesia Kembali ke Naskah Asli UUD

Jumat, 7 Juli 2006

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tak akan mengeluarkan dekrit untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen. Sebab, kata Presiden, tak ada satu pasal pun dalam Undang-Undang Dasar yang mengatur presiden bisa mengeluarkan dekrit untuk mengubah Undang-Undang Dasar.

"Saudara-saudara, ini bukan persoalan berani atau tidak (mengeluarkan dekrit), tapi mari kita berpikir konstitusional dan sistematis bahwa Undang-Undang D

...

Berita Lainnya