Pengadilan Tinggi Periksa Hakim Ad Hoc

Jumat, 7 Juli 2006

JAKARTA -- Pengadilan Tinggi Jakarta kembali memeriksa tiga hakim ad hoc. Para hakim itu adalah Ahmad Linoh, Dudu Duswara, dan I Made Hendra Kusuma. Tiga hakim ad hoc itu diperiksa secara bergantian oleh tiga hakim tinggi Jakarta, yaitu Sri Handoyo, M. Saleh, dan Basoeki. "Mereka diperiksa karena tindakan mereka meninggalkan ruang sidang. Di seluruh dunia, tidak ada hakim walk out," ujar Basoeki saat ditemui di kantornya kemarin.

Ini bermula dari ti

...

Berita Lainnya