MA Evaluasi Undang-Undang MA

Rekomendasinya bisa mengusulkan amendemen.

Jumat, 7 Juli 2006

JAKARTA -- Mahkamah Agung membentuk tim evaluasi Undang-Undang Mahkamah Agung. Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, mengatakan bahwa tim itu akan mengkaji apakah undang-undang itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mengalami tumpang-tindih dengan undang-undang lain. "Hasilnya berupa rekomendasi yang diserahkan kepada Ketua Mahkamah Agung," ujar Djoko di kantor Mahkamah Agung kemarin.

Tim beranggotakan enam hakim agung dan s

...

Berita Lainnya