Gaji Ke-13 Pejabat Tinggi Dikaji Ulang

Pemerintah akan mengkaji ulang rencana pemberian gaji ke-13 bagi para pejabat tinggi negara.

Kamis, 6 Juli 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji ulang rencana pemberian gaji ke-13 bagi para pejabat tinggi negara.

Alasannya, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, selama ini pejabat tinggi sudah menerima dan menikmati berbagai fasilitas dari negara. "Kalau memang harus ada yang dikaji atas keputusan (pembayaran gaji ke-13) itu, ya, akan kami kaji karena ada keterbatasan juga dari anggaran pemerintah," kata Pas

...

Berita Lainnya