Dua TKI Dianiaya, 449 Dipulangkan

Rabu, 5 Juli 2006

JAKARTA -- Pemerintah memulangkan 449 tenaga kerja Indonesia ilegal dari Malaysia ke kediamannya di Indonesia. Mereka diantar dari Tanjung Pinang ke Tanjung Priok, Jakarta, sebanyak 203 orang, dan Tanjung Perak, Surabaya, (246 orang) memakai kapal Dobonsolo kemarin siang.

"TKI juga menerima bantuan Rp 1,5 juta," kata Kepala Subdinas Departemen Sosial Sudibyo. Para TKI dari berbagai daerah ini dipenjara oleh pemerintah Malaysia. Mereka dihukum satu

...

Berita Lainnya