"Komisi Kebenaran Tidak Bisa Gantikan Proses Hukum"

Rabu, 5 Juli 2006

JAKARTA -- Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tidak dapat menggantikan proses hukum terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kemanusiaan. "Pelaku dugaan pelanggaran HAM tidak boleh diberi amnesti atau pengampunan sebelum dilakukan penuntutan di muka sidang," ujar mantan Sekretaris Eksekutif Komisi Kebenaran Afrika Selatan Paul van Zyl dalam sidang hak uji Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Mahkamah Konstitusi kemar

...

Berita Lainnya