Pengawasan Pemilu Permanen

Rabu, 5 Juli 2006

JAKARTA -- Agar kinerja Komisi Pemilihan Umum ke depan lebih optimal, DPR berniat membentuk Badan Pengawas Pemilu, yang sebelumnya bernama Panitia Pengawas Pemilu. Badan ini nantinya bertugas meluruskan jika terdapat penyimpangan di KPU. "KPU tak perlu khawatir dengan badan ini," kata Jazuli Juwaini, wakil ketua pansus RUU ini, kemarin. Perubahan kelembagaan ini tertuang dalam draf RUU Penyelenggara Pemilu yang akan dibahas DPR.

Menurut Jazuli, deng

...

Berita Lainnya