Parameter Perilaku Hakim

Selasa, 4 Juli 2006

Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat dengan Komisi Yudisial soal parameter yang dipakai untuk mengawasi kerja hakim. Anggota Komisi Yudisial, Mustafa Abdullah, menilai penilaian terhadap hakim dapat dilakukan lewat putusan yang mereka buat. "Bagaimana kami bisa menilai kalau bukan dari putusannya," katanya saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR kemarin.

Namun, anggota Komisi Hukum DPR, Yassona Laoly, dari Fraksi Partai

...

Berita Lainnya