Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh Tak Akan Disosialisasi

Senin, 3 Juli 2006

JAKARTA -- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh tak akan mensosialisasi materi RUU ke masyarakat Aceh. Panitia hanya akan menyerahkan secara simbolis RUU Aceh kepada para tokoh ulama, DPRD, dan gubernur setelah RUU itu disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna yang digelar DPR, 13 Juli mendatang. Ketua Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh Ferry Mursyidan Baldan menilai sosialisasi hanya akan menimbulkan perbedaan pen...

Berita Lainnya