Sejumlah LSM Akan Gugat Pemerintah

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta akan menggugat Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan.

Senin, 3 Juli 2006

JAKARTA -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta akan menggugat Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan. Gugatan diajukan karena para pejabat itu dituding merugikan orang lain. "Yang jelas, ujian nasional itu bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata pengacara publik LBH Jakarta, Gatot, di Jakarta kemarin. Saat ini, kata dia, pihakny...

Berita Lainnya