Pemerintah Berkeras Keluarkan Inpres Soal Pejabat

Sabtu, 1 Juli 2006

JAKARTA -- Pemerintah berkeras akan menerbitkan instruksi presiden tentang pemberdayaan instansi negara untuk penanganan laporan korupsi. Menurut juru bicara Departemen Dalam Negeri, Andreas Tarwanto, perintah presiden itu tak menabrak undang-undang dan upaya pemberantasan korupsi.

"Justru tak menabrak perundangan," kata Andreas ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Ia menanggapi permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki kem

...

Berita Lainnya