Pemerintah Berkeras Keluarkan Inpres Soal Pejabat
Sabtu, 1 Juli 2006
JAKARTA -- Pemerintah berkeras akan menerbitkan instruksi presiden tentang pemberdayaan instansi negara untuk penanganan laporan korupsi. Menurut juru bicara Departemen Dalam Negeri, Andreas Tarwanto, perintah presiden itu tak menabrak undang-undang dan upaya pemberantasan korupsi.
"Justru tak menabrak perundangan," kata Andreas ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Ia menanggapi permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki kem
...