Indonesia-Australia Sepakati Pertukaran Narapidana

Jumat, 30 Juni 2006

Denpasar -- Indonesia dan Australia telah menyepakati rencana pertukaran narapidana. Semua narapidana dalam segala bentuk kejahatan, termasuk terorisme dan narkotik, kecuali yang dipidana mati, akan bisa menjalani hukuman di negeri asalnya. Penandatanganan kesepakatan yang dibuat kemarin itu baru akan dilakukan pada September mendatang.

"Pertukaran dimaksudkan agar narapidana tidak dihukum dua kali dengan kondisi budaya yang berbeda dengan negara

...

Berita Lainnya