21 Saksi Kasus Mi-17 Diperiksa

Kamis, 29 Juni 2006

JAKARTA -- Tim koneksitas kasus Mi-17 dan Tabungan Wajib Perumahan Prajurit telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Ketua Tim Koneksitas Hendarman Supandji mengatakan para saksi itu berasal dari unsur militer dan sipil. "Saya hitung sudah ada 21 orang. Tapi belum diketahui peran masing-masing," ujarnya seusai seminar "Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi" di Jakarta kemarin. Hendarman mengatakan Tim Koneksitas mentargetkan menyelesa

...

Berita Lainnya