Kejaksaan Tindak Lanjuti Kasus Bahana

Selasa, 27 Juni 2006

JAKARTA - Kejaksaan Agung sedang menindaklanjuti kasus korupsi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dengan tersangka Agus Anwar dan Prajogo Pangestu. "Kasus itu sedang ditelaah dalam tahap penyelidikan, belum sampai tahap penyidikan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin. Kasus ini muncul pada 2001 dengan tersangka mantan Direktur Utama Bahana Sudjiono Timan. Mahkamah Agung dalam putusan kasasi memvonis

...

Berita Lainnya