Bali Bisa Membuat Perda Syariat Hindu

"Perda syariat Islam tidak perlu ada, asalkan aturan dalam KUHP dipertegas."

Senin, 26 Juni 2006

DENPASAR -- Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais menyebutkan keberadaan peraturan daerah yang dianggap sebagai turunan dari syariat Islam bergantung pada keputusan legislatif di daerah masing-masing. "Seperti di Aceh, yang 90 persen anggota DPRD-nya menghendaki, ya, wajar saja," kata dia setelah menghadiri pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional Bali di Kuta, Sabtu lalu. Namun, dia menegaskan, perda yang dibuat tidak boleh bert...

Berita Lainnya