PKB Muhaimin Ajukan Kontramemori Kasasi

Senin, 19 Juni 2006

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa kubu muktamar Semarang, Nursyahbani Katjasungkana, akhir pekan lalu mengajukan kontramemori kasasi ke Mahkamah Agung lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami ajukan sebagai jawaban atas kasasi yang diajukan kubu Anam (Ketua Umum Dewan Tanfidz Dewan Pimpinan Pusat PKB muktamar Surabaya, Choirul Anam)," ujarnya kemarin.

Isi yang penting, menurut Nursyahbani, pihak Muhaimin Iskandar

...

Berita Lainnya