"Kerja Sosial Mengurangi Narapidana di Penjara"

Senin, 19 Juni 2006

JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Uli Parulian Sihombing menyatakan setuju terhadap kerja sosial bagi narapidana yang divonis kurang dari satu tahun. "Perubahan hukuman itu akan secara drastis mengurangi jumlah narapidana di tahanan," ujar Uli saat dihubungi Sabtu lalu.

Menurut dia, saat ini kapasitas penjara dan jumlah narapidana sudah tidak seimbang. Dia menilai hukuman baru itu sangat tepat diterapkan di Indonesia dengan kondisi r

...

Berita Lainnya