RUU Kewarganegaraan Selesai

Senin, 19 Juni 2006

JAKARTA - Setelah membahas selama setahun, Panitia Khusus DPR akhirnya merampungkan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan. Kini draf tersebut tinggal ditandatangani pemerintah dan DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, tim yang beranggota delapan orang dari masing-masing fraksi di DPR akan memasyarakatkan undang-undang tersebut melalui media massa pada Rabu depan.

"Sekarang belum bisa saya ungkap lebih banyak karena ada beberapa su

...

Berita Lainnya