Adik Adrian Waworuntu Dituntut 8 Tahun Penjara

Kamis, 15 Juni 2006

JAKARTA -- Terdakwa Yoke Yola Sigar dituntut delapan tahun penjara. Jaksa penuntut umum Risal Nurul Fikri menilai adik terpidana seumur hidup Adrian Waworuntu itu terbukti bersalah melakukan korupsi karena menampung aliran dana pembobolan letter of credit fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. "Dana hasil pendiskontoan L/C fiktif itu ditampung di dalam rekening perusahaan dan rekening pribadi terdakwa," ujar Risal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kem

...

Berita Lainnya