Dicky Bantah Tuntutan Jaksa
Rabu, 14 Juni 2006
JAKARTA -- Dicky Iskandar Di Nata, terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang letter of credit fiktif BNI, membantah tuntutan jaksa. Dicky menilai jaksa tidak mengerti PT Broccolin International, perusahaan yang dikelolanya. "Dakwaan dan tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta sidang," ujarnya saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman mati terhadap Dicky. AGOENG WIJAYA
Tim Koneks
...