PT Lapindo Akan Diberi Sanksi

Sabtu, 10 Juni 2006

JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kemarin menyatakan akan memberikan sanksi kepada PT Lapindo Brantas, yang kegiatan eksplorasinya di desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyebabkan banjir lumpur panas dan gas. "Tim saya sedang di sana untuk mencari penyebabnya," kata Rachmat.

Kementerian Lingkungan Hidup menganggap PT Lapindo Brantas harus bertanggung jawab atas pencemaran lumpur yang menggenangi d

...

Berita Lainnya