Hakim Kasus Harini Diminta Tetap Bersidang

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik 12 hakim ad hoc antikorupsi.

Sabtu, 10 Juni 2006

JAKARTA -- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cicut Sutiarso memastikan tidak ada rencana untuk mengganti majelis hakim kasus Harini Wijoso. Majelis hakim yang menangani perkara suap Mahkamah Agung itu tetap diminta untuk melanjutkan sidang. "Belum ada urusan ganti-gantian. Mereka masih sidang," kata Cicut saat ditemui di Mahkamah Agung kemarin.

Menurut dia, pengadilan akan memanggil kembali majelis hakim kasus Harini. Cicut menegaskan pemanggila

...

Berita Lainnya