Pemerintah Akan Naikkan Anggaran Pendidikan

Pemerintah juga akan segera berkonsultasi dengan Mahkamah Konsititusi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang masalah tersebut.

Selasa, 6 Juni 2006

JAKARTA - Pemerintah akan mencari alternatif sumber dana untuk menaikkan anggaran pendidikan pada anggaran pendapatan dan belanja negara tahun ini dari 9,1 persen menjadi 20 persen sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Antara lain dengan menghemat belanja negara, mencari tambahan pendapatan, atau menunda kewajiban pembayaran oleh pemerintah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers bersama Ketua DPR Agung Laksono setelah m

...

Berita Lainnya