Abdul Latief Hanya Diperiksa Empat Jam

"Ini kewajiban sebagai warga yang taat hukum," kata Latief.

Selasa, 6 Juni 2006

JAKARTA - Kejaksaan Agung hanya memeriksa Komisaris Utama PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, tersangka kredit macet di PT Bank Mandiri Tbk., selama empat jam karena sakit flu.

"Walaupun kurang sehat, saya berupaya hadir. Ini kewajiban sebagai warga yang taat hukum," kata Latief setelah diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemarin.

Menurut dia, pertanyaan tim penyidik yang dipimpin I Ketut Murtika hanya mengulang dan melengkapi materi pemeriks

...

Berita Lainnya