Rekonstruksi Yogyakarta Mulai 15 Juni

Pekan depan korban gempa bisa mengetahui status kepemilikan tanahnya.

Selasa, 6 Juni 2006

JAKARTA - Pemerintah menjanjikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang rusak akibat gempa akan dimulai pada 15 Juni. Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum Roestam Sjarief kemarin menyatakan pemerintah tengah mendata seluruh kerusakan yang terjadi.

Untuk rumah yang rusak, Roestam menambahkan, pemerintah akan memberikan dana Rp 10-30 juta, tergantung tingkat kerusakannya. Data sementara Departem

...

Berita Lainnya