Sekretaris Desa Jadi Pegawai Negeri

Batas usianya 51-53 tahun, selebihnya diberi pesangon.

Selasa, 6 Juni 2006

SURABAYA - Pemerintah akan mengangkat 50 ribu dari 62 ribu sekretaris desa menjadi pegawai negeri. Pengangkatan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah yang akan terbit Juli mendatang.

"PP itu sudah diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Keuangan kepada Presiden," kata Direktur Pemerintahan Daerah/Desa Departemen Dalam Negeri Persadan Girsing di Lamongan, Jawa Timur, Ahad lalu. Ia memperkirakan pera

...

Berita Lainnya