Mahkamah Agung Akan Perpanjang Masa Sidang Harini

Sabtu, 3 Juni 2006

Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus suap di MA dengan terdakwa Harini Wijoso dapat meminta izin untuk memperpanjang masa persidangan.

"Mereka harus minta izin kepada Ketua MA untuk memperpanjang karena suatu keadaan. Berapa lama masa perpanjangan (yang dapat diberikan), itu bergantung pada kebutuhannya," Bagir menjelaskan kepada wartawan kemarin.

Pasal

...

Berita Lainnya