Musibah Gempa Yogyakarta, Mahkamah Agung Gelar Sidang Darurat

Selasa, 30 Mei 2006

JAKARTA - Mahkamah Agung akan menggelar sidang darurat, terutama untuk perkara dengan para terdakwa yang masa penahanannya hampir habis. Hal itu dilakukan menyusul kerusakan sejumlah gedung pengadilan di wilayah Yogyakarta karena musibah gempa bumi.

Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Soebagyo mengatakan telah mengirim dua staf Mahkamah Agung untuk berkoordinasi dengan jajaran pegawai peradilan di Yogyakarta. Menurut Soebagyo, mereka

...

Berita Lainnya