Pengadilan Tinggi Alihkan Kasus ke MA

Tiga alternatif penyelesaian sidang.

Senin, 29 Mei 2006

JAKARTA -- Pengadilan Tinggi Jakarta akan melemparkan persoalan kebuntuan sidang kasus dugaan suap di Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso ke lembaga peradilan tertinggi. "Jika hingga Rabu ini belum juga ada penyelesaian, kami laporkan ke Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Zaharuddin Utama saat dihubungi kemarin. Menurut dia, tindakan itu terpaksa diambil karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai instansi yang ...

Berita Lainnya