Hak Angket Blok Cepu

Senin, 29 Mei 2006

JAKARTA -- Tim pengusul hak angket DPR untuk Blok Cepu mempertanyakan hasil rapat pemimpin DPR dan ketua fraksi yang memutuskan mempercepat sidang paripurna untuk membahas hak angket Blok Cepu menjadi 30 Mei. "Kami tidak pernah memberi usul untuk mempercepat," kata ketua tim pengusul hak angket yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, kepada Tempo kemarin.Untuk menghindari kecurigaan, Aria mengimbau agar permintaan percepatan sidang pari...

Berita Lainnya