Kejaksaan Telusuri Aliran Dana Korupsi Borang

Kejaksaan Agung akan menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatera Selatan.

Senin, 29 Mei 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatera Selatan. Pada tahap awal, kejaksaan akan memeriksa rekening PT Guna Cipta Mandiri, rekanan PT PLN dalam pengadaan proyek itu. "Kami sudah melayangkan surat izin ke Bank Indonesia. Begitu izinnya turun, akan kami periksa," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan saat dihubungi kemar...

Berita Lainnya